Ternyata, gigi sangat berperan penting bagi tubuh. Penggunaannya sangat penting sebagai pemecah makanan dalam mulut. Perawatan yang kurang dapat menyebabkan berbagai penyakit. Sakit gigi banyak jenisnya, salah satu yaitu gigi berlubang. Ternyata gigi berlubang tersebut disebabkan oleh berbagai kuman namun kuman tersebut bisa berkembang selain karena jarang gosok gigi juga dapat disebabkan jarangnya penggunaan gigi tersebut untuk mengunyah.
Jadi kesehatan gigi itu bukan hanya gigi tersebut harus dibersihkan tetapi harus juga digunakan untuk mengunyah.
Mencegah lebih baik daripada mengobati .....!!!
KESEHATAN
Membahas tentang permasalahan kesehatan. Berbagi informasi kesehatan yang bermanfaat bagi pembaca dan dapat pula menjadi bahan bacaan bagi pelajar / mahasiswa dalam menyusun suatu makalah kesehatan.
Kamis, 21 April 2011
Selasa, 04 Januari 2011
Harapan 2011
Selamat Tahun Baru 2011,,
Harapan yang besar dalam dunia kesehatan tahun 2011 sangat besar, dimana kesehatan menjadi prioritas utama harapan masyarakat Indonesia.
Kita bersama berharap pelayanan kesehatan semakin baik terutama dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat menengah ke bawah.
Semoga terwujud.......
GBU
Harapan yang besar dalam dunia kesehatan tahun 2011 sangat besar, dimana kesehatan menjadi prioritas utama harapan masyarakat Indonesia.
Kita bersama berharap pelayanan kesehatan semakin baik terutama dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat menengah ke bawah.
Semoga terwujud.......
GBU
Selasa, 21 Desember 2010
Contoh Paper Kesehatan
Contoh Paper Kesehatan
Judul : Pengaruh Agama Kristen terhadap Kesehatan Manusia
Judul : Pengaruh Agama Kristen terhadap Kesehatan Manusia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam situasi jaman sekarang, telah kita ketahui bahwa permasalahan dunia kesehatan semakin kompleks. Semakin berkembangnya teknologi kesehatan ternyata juga membuat berbagai macam permasalahan baru seperti euthanasia, KB, bayi tabung, dan lain sebagainya. Permasalahan inilah yang mendorong para medis harus melakukan tindakan dengan pertimbangan yang luas. Salah satu solusinya adalah peranan Hukum Allah dalam kesehatan manusia.
Maka dari uraian di atas, penulis akan mengulas lebih dalam peranan Hukum Allah dalam kesehatan manusia.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang di atas maka dapat dirumuskan permasalahan berikut :
“ Bagaimanakah peranan agama dalam kesehatan manusia ? “
1.3 Tujuan
1.3.1 Tujuan Umum
Untuk mengetahui peranan agama dalam kesehatan manusia.
1.3.2 Tujuan Khusus
Untuk mengidentifikasi peranan agama dalam kesehatan manusia sehingga dapat memberikan pengetahuan dalam melakukan tindakan keperawatan.
1.4 Manfaat
Paper ini diharapkan berguna bagi :
1.4.1. Bagi penulis
Paper ini disamping sebagai salah satu tugas, tetapi juga dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang peranan agama dalam kesehatan manusia.
1.4.2 Bagi Masyarakat Umum
Paper ini dapat menjadi wacana dan informasi peranan agama dalam kesehatan manusia dan diharapkan menjadi solusi permasalahan medis yang dihadapi oleh masyarakat.
1.5 Metodologi
1.5.1 Metode dan Teknik
1.5.1.1 Pengumpulan Data
Metode dan teknik yang penulis gunakan adalah metode studi pustaka dengan teknik catat
1.5.1.2 Analisis Data
Metode dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriptif..
1.5.1.3 Penyajian Hasil Analisis
Dalam penajian hasil analisis, penulis menggunakan metode informal atau bacaan.
1.5.2 Landasan Teori
Paper ini disusun berdasarkan teori keperawatan yang berlandaskan spiritual (keagamaan)
1.6 Sumber Data
Data – data yang diperoleh dalam penyusunan paper ini diperoleh dari internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tuhan Allah dalam pandangan Ilmu Kesehatan
Dalam ilmu kesehatan Tuhan Allah dipandang sebagai penentu dari kesehatan dari seorang manusia. Sehat dan sakit ditentukan oleh Tuhan tetapi penentuan kesehatan manusia tidak lepas dari upaya manusia tersebut untuk memperoleh kesehatan itu sendiri.
1Pernyataan nyatanya adalah pada kalimat berikut:
Yesus (Anak) adalah Allah yang menjelma menjadi manusia. Pada masa hidupnya di muka bumi ia sepenuhnya Allah dan sepenuhnya manusia. Ia kekal dan setara kekuasaannya dengan Allah. Yesus adalah Anak Allah. Ia adalah Allah yang menjelma menjadi manusia. Jiwa manusia itu kekal dan tidak hilang keberadaannya kapanpun juga. Semua orang yang diselamatkan (lahir baru) akan hidup kekal di surga bersama Allah Untuk memperoleh keselamatan, orang harus bertobat dan percaya kepada Yesus Kristus demi keselamatan mereka.
1http://id.wikipedia.org/wiki/Kontroversi_mengenai_Saksi-Saksi_Yehuwa
2.2 Siapakah Allah itu menurut para Ahli Medis
Menurut ahli medis, Allah (Tuhan) adalah penentu dari kesembuhan seorang pasien. Tetapi bukan berarti para ahli medis tidak melakukan pelayanan kesehatan dengan baik. Yang dimaksud dalam hal ini adalah bahwa kesembuhan seorang pasien tidak terlepas dari keputusan Tuhan. Dalam medis dikenal beberapa komponen pelayanan kesehatan yaitu pelayanan kesehatan bio, psiko, sosial, dan spiritual sebagai satu kesatuan yang harus diberikan kepada pasien.
Para ahli medis juga berpendapat bahwa pasien dapat meningkatkan derajat kesehatannya ( dari sakit menjadi sehat atau dari sehat menjadi tetap sehat ) selalu berkaitan dengan Tuhan. Upaya mendekatkan diri kepada Tuhan (Allah) adalah bagian dari prose pelayanan kesehatan.
2.3 Peranan Hukum Allah dalam kesehatan manusia
Hukum Allah adalalah suatu tata cara melakukan ibadah. Dalam kesehatan, Hukum Allah sangat berperan penting. Hukum Allah tidak hanya menganut tata cara agama, tapi hukum yang diatur meliputi setiap aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, pertanian, sosial, dll hukum termasuk kebersihan, sanitasi dan diet, mematuhi yang akan melindungi mereka dari penyakit.
2Peranan Hukum Allah bagi kesehatan manusia yaitu mengatur tentang perilaku manusia agar terhindar dari berbagai penyakit. Berikut adalah berbagai tindakan – tindakan yang sesuai dengan Hukum Allah dalam kesehatan manusia yaitu :
2.3.1 Kontaminasi oleh Badan Dead (Hewan dan Manusia)
Tindakan pencegahan termasuk mencuci dari seseorang atau pakaian apapun, kulit, kapal kayu, dll, yang telah di kontak dengan tubuh, dan pemecahan dari setiap bejana tanah liat, yang kita kenal sekarang ini sangat sulit untuk mensterilkan.. menyebutkan khusus terbuat dari kenajisan kapal ditemukan di sekitar kematian. Hal ini untuk menghindari kontaminasi isi oleh lalat yang bisa dilunasi pada mayat.
2.3.2 Penyakit Infeksi
Mereka yang memiliki penyakit menular tinggal dalam isolasi tanpa perkemahan sampai sembuh diucapkan oleh imam, dan jelas terkontaminasi pakaian, mebel, dll, dibakar. Prinsip-prinsip pengendalian penyakit menular dipraktekkan, yaitu. - Pemberitahuan (imam berkata), isolasi, pemeriksaan sering (oleh imam), karantina dan disinfeksi. Pembersihan setelah penyakit yang sangat menular dilakukan bahkan off cukur rambut semua. Produk yang diduga kontaminasi dicuci cermat dan, jika logam, yang melewati api, menunjukkan praktek sterilisasi dengan panas.
2.3.3 Pembuangan Sampah, dll
Hukum disediakan untuk pemakaman kotoran dan pembakaran sampah organik lainnya, di luar perkemahan. Dalam kegiatan ini harus menghindari diri dari kontak langsung dari benda – benda tersebut.
2.3.4 Kebersihan diri
Hukum itu diberikan untuk kebersihan pribadi, khususnya dalam kasus seperti pembersihan setelah melahirkan, haid, dan lain – lain.
2.3.5 Diet
Makanan yang diklasifikasikan sebagai "bersih" atau "buruk", yaitu sebagai cocok atau tidak cocok untuk konsumsi.
a. Daging
Yang cocok bila daging berasal dari hewan yang baik mengunyah kunyahan dan memiliki kaki terbelah, misalnya lembu, domba, kambing, rusa - semua-makan herbivora bersih dan hewan tersebut memiliki lebih dari satu perut, yang menjamin suatu pemurnian bahan makanan sebelum penyerapan.
Yang tidak cocok untuk dikonsumsi yaitu daging babi, kelinci, dan lain – lain. Daging babi telah di tahun-tahun terakhir menyebabkan sejumlah besar penyakit dan kematian banyak (dari Trichinosis, dll). Dan juga dari hewan yang pergi pada semua cakar - daging dan pemakan bangkai - misalnya anjing, kucing, serigala, singa, dll bertanggung jawab untuk rabies dan penyakit menular lainnya serius serta hewan yang merayap misalnya kadal, ular, bunglon, kura-kura.
b. Ikan
Ikan yang cocok dikonsumsi adalah hanya ikan yang memiliki sirip dan sisik (tidak ada ikan beracun dalam kategori ini).
Ikan yang tidak cocok untuk dikonsumsi adalah daging ikan dari pemakan bangkai dan pemulung: hiu, belut, dll dan semua jenis kerang.
c. Burung
Daging burung yang cocok dikonsumsi adalah burung yang non-pemakan daging dengan mengembangkan sistem pencernaan dengan baik, misalnya ayam, kalkun, dan lain sebagainya.
Daging burung yang tidak cocok dikonsumsi adalah Pemakan daging dan bangkai: misalnya elang,, vulture elang, dan sebagainya serta burung pemulung misalnya semua web berkaki burung, bebek, angsa, dll. Sebuah zat beracun yang dapat ditemukan dalam daging karnivora, hasil dari makan daging.
d. Yang tidak cocok untuk makanan
Darah: - Hal mentransmisikan penyakit dan mengandung masalah sampah.
Jeroan: - ginjal, hati, dll (berisi darah).
Binatang yang mati itu sendiri: - (Hal ini mungkin sakit dan mengandung darah).
Binatang robek oleh pemangsa di lapangan: - (penyakit kemungkinan dari binatang itu dan mengandung darah).
2John S. Fox,Today. Tomorrow and the Great Beyond. Canada, 1948
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari pembahasan di atas adalah kesehatan tidak dapat dilepaskan dari agama (spiritual). Dalam setiap perawatan orang sakit, tenaga medis harus melakukan proses pelayanan medis sesuai dengan ilmu keagamaan. Hal ini dipercayai karena kesembuhan seseorang tidak dapat dilepaskan dari keagamaan.
3.2 Saran
Hal – hal yang dapat disarankan berkaitan dengan makalah yang berjudul “Peranan Agama dalam Kesehatan Manusia” adalah:
1. Masyarakat maupun tenaga medis diharapkan mampu mengetahui peranan agama dalam kesehatan manusia
2. Tenaga medis disarankan melakukan tindakan pelayanan kesehatan sesuai dengan ilmu agama.
3. Tenaga medis khususnya keperawatan harus melakukan asuhan keperawatan tidak bertentangan dengan ilmu keagamaan.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Kontroversi_mengenai_Saksi-Saksi_Yehuwa 06.12 pm 24-10-2010
S. Fox, John.1948. Today, Tomorrow and the Great Beyond. Canada
Sabtu, 18 Desember 2010
Hukum Mendel
Hukum Pewarisan Mendel
Hukum pewarisan Mendel adalah hukum mengenai pewarisan sifat pada organisme yang dijabarkan oleh Gregor Johann Mendel dalam karyanya 'Percobaan mengenai Persilangan Tanaman'. Hukum ini terdiri dari dua bagian:
1. Hukum pemisahan (segregation) dari Mendel, juga dikenal sebagai Hukum Pertama Mendel, dan
2. Hukum berpasangan secara bebas (independent assortment) dari Mendel, juga dikenal sebagai Hukum Kedua Mendel.
Hukum segregasi (hukum pertama Mendel)
Perbandingan antara B (warna coklat), b (warna putih), S (buntut pendek), dan s (buntut panjang) pada generasi F2
Hukum segregasi bebas menyatakan bahwa pada pembentukan gamet (sel kelamin), kedua gen induk (Parent) yang merupakan pasangan alel akan memisah sehingga tiap-tiap gamet menerima satu gen dari induknya.
Secara garis besar, hukum ini mencakup tiga pokok:
1. Gen memiliki bentuk-bentuk alternatif yang mengatur variasi pada karakter turunannya. Ini adalah konsep mengenai dua macam alel; alel resisif (tidak selalu nampak dari luar, dinyatakan dengan huruf kecil, misalnya w dalam gambar di sebelah), dan alel dominan (nampak dari luar, dinyatakan dengan huruf besar, misalnya R).
2. Setiap individu membawa sepasang gen, satu dari tetua jantan (misalnya ww dalam gambar di sebelah) dan satu dari tetua betina (misalnya RR dalam gambar di sebelah).
3. Jika sepasang gen ini merupakan dua alel yang berbeda (Sb dan sB pada gambar 2), alel dominan (S atau B) akan selalu terekspresikan (nampak secara visual dari luar). Alel resesif (s atau b) yang tidak selalu terekspresikan, tetap akan diwariskan pada gamet yang dibentuk pada turunannya.
Hukum asortasi bebas (hukum kedua Mendel)
Hukum kedua Mendel menyatakan bahwa bila dua individu mempunyai dua pasang atau lebih sifat, maka diturunkannya sepasang sifat secara bebas, tidak bergantung pada pasangan sifat yang lain. Dengan kata lain, alel dengan gen sifat yang berbeda tidak saling mempengaruhi. Hal ini menjelaskan bahwa gen yang menentukan e.g. tinggi tanaman dengan warna bunga suatu tanaman, tidak saling mempengaruhi.
Seperti nampak pada gambar 1, induk jantan (tingkat 1) mempunyai genotipe ww (secara fenotipe berwarna putih), dan induk betina mempunyai genotipe RR (secara fenotipe berwarna merah). Keturunan pertama (tingkat 2 pada gambar) merupakan persilangan dari genotipe induk jantan dan induk betinanya, sehingga membentuk 4 individu baru (semuanya bergenotipe wR). Selanjutnya, persilangan/perkawinan dari keturuan pertama ini akan membentuk indidividu pada keturunan berikutnya (tingkat 3 pada gambar) dengan gamet R dan w pada sisi kiri (induk jantan tingkat 2) dan gamet R dan w pada baris atas (induk betina tingkat 2). Kombinasi gamet-gamet ini akan membentuk 4 kemungkinan individu seperti nampak pada papan catur pada tingkat 3 dengan genotipe: RR, Rw, Rw, dan ww. Jadi pada tingkat 3 ini perbandingan genotipe RR , (berwarna merah) Rw (juga berwarna merah) dan ww (berwarna putih) adalah 1:2:1. Secara fenotipe perbandingan individu merah dan individu putih adalah 3:1.
Kalau contoh pada gambar 1 merupakan kombinasi dari induk dengan satu sifat dominan (berupa warna), maka contoh ke-2 menggambarkan induk-induk dengan 2 macam sifat dominan: bentuk buntut dan warna kulit. Persilangan dari induk dengan satu sifat dominan disebut monohibrid, sedang persilangan dari induk-induk dengan dua sifat dominan dikenal sebagai dihibrid, dan seterusnya.
Pada gambar 2, sifat dominannya adalah bentuk buntut (pendek dengan genotipe SS dan panjang dengan genotipe ss) serta warna kulit (putih dengan genotipe bb dan coklat dengan genotipe BB). Gamet induk jantan yang terbentuk adalah Sb dan Sb, sementara gamet induk betinanya adalah sB dan sB (nampak pada huruf di bawah kotak). Kombinasi gamet ini akan membentuk 4 individu pada tingkat F1 dengan genotipe SsBb (semua sama). Jika keturunan F1 ini kemudian dikawinkan lagi, maka akan membentuk individu keturunan F2. Gamet F1nya nampak pada sisi kiri dan baris atas pada papan catur. Hasil individu yang terbentuk pada tingkat F2 mempunyai 16 macam kemungkinan dengan 2 bentuk buntut: pendek (jika genotipenya SS atau Ss) dan panjang (jika genotipenya ss); dan 2 macam warna kulit: coklat (jika genotipenya BB atau Bb) dan putih (jika genotipenya bb). Perbandingan hasil warna coklat:putih adalah 12:4, sedang perbandingan hasil bentuk buntut pendek:panjang adalah 12:4. Perbandingan detail mengenai genotipe SSBB:SSBb:SsBB:SsBb: SSbb:Ssbb:ssBB:ssBb: ssbb adalah 1:2:2:4: 1:2:1:2: 1.
Hukum pewarisan Mendel adalah hukum mengenai pewarisan sifat pada organisme yang dijabarkan oleh Gregor Johann Mendel dalam karyanya 'Percobaan mengenai Persilangan Tanaman'. Hukum ini terdiri dari dua bagian:
1. Hukum pemisahan (segregation) dari Mendel, juga dikenal sebagai Hukum Pertama Mendel, dan
2. Hukum berpasangan secara bebas (independent assortment) dari Mendel, juga dikenal sebagai Hukum Kedua Mendel.
Hukum segregasi (hukum pertama Mendel)
Perbandingan antara B (warna coklat), b (warna putih), S (buntut pendek), dan s (buntut panjang) pada generasi F2
Hukum segregasi bebas menyatakan bahwa pada pembentukan gamet (sel kelamin), kedua gen induk (Parent) yang merupakan pasangan alel akan memisah sehingga tiap-tiap gamet menerima satu gen dari induknya.
Secara garis besar, hukum ini mencakup tiga pokok:
1. Gen memiliki bentuk-bentuk alternatif yang mengatur variasi pada karakter turunannya. Ini adalah konsep mengenai dua macam alel; alel resisif (tidak selalu nampak dari luar, dinyatakan dengan huruf kecil, misalnya w dalam gambar di sebelah), dan alel dominan (nampak dari luar, dinyatakan dengan huruf besar, misalnya R).
2. Setiap individu membawa sepasang gen, satu dari tetua jantan (misalnya ww dalam gambar di sebelah) dan satu dari tetua betina (misalnya RR dalam gambar di sebelah).
3. Jika sepasang gen ini merupakan dua alel yang berbeda (Sb dan sB pada gambar 2), alel dominan (S atau B) akan selalu terekspresikan (nampak secara visual dari luar). Alel resesif (s atau b) yang tidak selalu terekspresikan, tetap akan diwariskan pada gamet yang dibentuk pada turunannya.
Hukum asortasi bebas (hukum kedua Mendel)
Hukum kedua Mendel menyatakan bahwa bila dua individu mempunyai dua pasang atau lebih sifat, maka diturunkannya sepasang sifat secara bebas, tidak bergantung pada pasangan sifat yang lain. Dengan kata lain, alel dengan gen sifat yang berbeda tidak saling mempengaruhi. Hal ini menjelaskan bahwa gen yang menentukan e.g. tinggi tanaman dengan warna bunga suatu tanaman, tidak saling mempengaruhi.
Seperti nampak pada gambar 1, induk jantan (tingkat 1) mempunyai genotipe ww (secara fenotipe berwarna putih), dan induk betina mempunyai genotipe RR (secara fenotipe berwarna merah). Keturunan pertama (tingkat 2 pada gambar) merupakan persilangan dari genotipe induk jantan dan induk betinanya, sehingga membentuk 4 individu baru (semuanya bergenotipe wR). Selanjutnya, persilangan/perkawinan dari keturuan pertama ini akan membentuk indidividu pada keturunan berikutnya (tingkat 3 pada gambar) dengan gamet R dan w pada sisi kiri (induk jantan tingkat 2) dan gamet R dan w pada baris atas (induk betina tingkat 2). Kombinasi gamet-gamet ini akan membentuk 4 kemungkinan individu seperti nampak pada papan catur pada tingkat 3 dengan genotipe: RR, Rw, Rw, dan ww. Jadi pada tingkat 3 ini perbandingan genotipe RR , (berwarna merah) Rw (juga berwarna merah) dan ww (berwarna putih) adalah 1:2:1. Secara fenotipe perbandingan individu merah dan individu putih adalah 3:1.
Kalau contoh pada gambar 1 merupakan kombinasi dari induk dengan satu sifat dominan (berupa warna), maka contoh ke-2 menggambarkan induk-induk dengan 2 macam sifat dominan: bentuk buntut dan warna kulit. Persilangan dari induk dengan satu sifat dominan disebut monohibrid, sedang persilangan dari induk-induk dengan dua sifat dominan dikenal sebagai dihibrid, dan seterusnya.
Pada gambar 2, sifat dominannya adalah bentuk buntut (pendek dengan genotipe SS dan panjang dengan genotipe ss) serta warna kulit (putih dengan genotipe bb dan coklat dengan genotipe BB). Gamet induk jantan yang terbentuk adalah Sb dan Sb, sementara gamet induk betinanya adalah sB dan sB (nampak pada huruf di bawah kotak). Kombinasi gamet ini akan membentuk 4 individu pada tingkat F1 dengan genotipe SsBb (semua sama). Jika keturunan F1 ini kemudian dikawinkan lagi, maka akan membentuk individu keturunan F2. Gamet F1nya nampak pada sisi kiri dan baris atas pada papan catur. Hasil individu yang terbentuk pada tingkat F2 mempunyai 16 macam kemungkinan dengan 2 bentuk buntut: pendek (jika genotipenya SS atau Ss) dan panjang (jika genotipenya ss); dan 2 macam warna kulit: coklat (jika genotipenya BB atau Bb) dan putih (jika genotipenya bb). Perbandingan hasil warna coklat:putih adalah 12:4, sedang perbandingan hasil bentuk buntut pendek:panjang adalah 12:4. Perbandingan detail mengenai genotipe SSBB:SSBb:SsBB:SsBb: SSbb:Ssbb:ssBB:ssBb: ssbb adalah 1:2:2:4: 1:2:1:2: 1.
Sabtu, 11 Desember 2010
Langganan:
Komentar (Atom)